Rabu, 18 Februari 2009

SEPINTAS SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM


I. DUNIA TEMPAT LAHIRNYA ISLAM
Semenanjung Arab yang merupakan tempat lahir dan berkembangnya agama Islam, pada awalnya berada dalam zaman yang diberi istilah oleh kaum Muslim sebagai zaman Jahiliyah[1]. Semenanjung Arab yang terkenal karena kekayaannya, pada masa sebelum kelahiran Muhammad saw, sebenarnya masih berada pada pengaruh primitive, politheisme, dan perang antar suku yang tidak berkesudahan.[2]

Salah satu tradisi politheisme yang dapat dikatakan menjadi salah satu factor perkembangan dunia Arab pada waktu itu adalah tradisi Haji. Suku-suku yang menganut kepercayaan politheisme bersama-sama mengadakan perjalanan spiritual untuk menyembah batu yang dianggap memiliki kekuatan suci. Salah satu pusat peribadatan batu adalah di Mekkah, tempat Hajar Aswad (Batu Hitam).[3] Selain batu hitam ini, tiap-tiap suku juga terkadang membawa patung-patung sesembahan mereka kedalam tempat peribadatan tersebut dan menyembahnya bersama-sama dengan suku-suku yang lainnya. Selama musim haji berlangsung dilakukan perjanjian damai, dimana semua suku tidak boleh saling mengangkat senjata terhadap suku yang lainnya. Selain itu didirikan juga pasar-pasar untuk mengadakan transaksi-transaksi perdagangan antara suku-suku yang datang beramai-ramai. Suku yang diberikan hak istimewa untuk mengatur pelaksanaan ini adalah suku Quraisy, suku nabi Muhammad saw.

Muhammad lahir sekitar tahun 570M di Mekkah sebagai seorang keluarga Bani Hasyim dari keluarga Quraisy. Ia telah kehilangan orang tuanya pada masa awal kehidupannya (ayahnya telah meninggal sebelum kelahirannya), dan ia kemudian diasuh oleh pamannya, Abu Thalib. Sebagaimana kebanyakan penduduk Mekkah, Muhammad muda menjadi seorang pedagang dan kemudian bertemu dengan Khadijah yang merupakan majikannya, tetapi kemudian menjadi istrinya.[4]

Muhammad muda sendiri sering melakukan perjalanan spritual dan perenungan-perenungan atau meditasi. Perkembangan suku Quraisy dan Mekkah dari sekedar desa kecil menjadi sebuah kota Metropolitan, tentu saja membuat banyak perubahan besar yang dialami oleh Muhammad. Nilai-nilai luhur masyarakat suku yang ikatan kekeluargaannya dulu sangat kuat dan bahkan menjadi dasar interaksi bagi orang-orang di Mekkah, perlahan-lahan mulai bergeser. Dasar kekeluargaan tidak lagi menjadi hal yang mengikat, melainkan relasi bisnis dan keuntungan semata yang menjadi dasar dari setiap relasi yang dibangun. Perubahan besar dari desa menjadi sebuah kota metropolitan dan dari masyarakat nomaden menjadi masyarakat civil membawa dampak yang besar dalam diri Muhammad muda. Selain itu interaksinya dengan banyak orang, diantaranya orang Yahudi dan orang Kristen. Perjumpaan dan dialog yang terjadi diantara mereka membuat Muhammad bertanya-tanya akan posisi bangsa Arab dalam hubungannya dengan Tuhan. Kemerosotan moral sukunya membuat dia semakin heran, apakah memang Tuhan tidak lagi mempedulikan bangsa Arab. Tentu saja ide tentang Tuhan yang diusung oleh Muhammad bukanlah tuhan dalam kaitannya dengan politheisme, melainkan Tuhan yang berkaitan dengan Monotheisme yang dikenal oleh orang Yahudi dan Kristen. Mengapa tidak ada Nabi atau kitab suci secara khusus bagi bangsa Arab. Dan pertanyaan-pertanyaa lainnya menjadi bahan perenungan Muhammad di dalam goa Hira.

Meditasi yang dilakukan Muhammad dalam goa Hira ternyata tidak sia-sia. Pada umur kira-kira empat puluh tahun, ia mendengar suara gaib yang berbunyi :

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (al-Qur’an surah 96 Al’Alag)[5]

Pernyataan atau ajaran pertama yang disampaikan oleh Muhammad didominasi oleh satu pikiran tunggal, dia menegaskan bahwa menumpuk kekayaan pribadi adalah salah, dan adalah suatu kebaikan bila membagi kekayaan dan menciptakan menciptakan masyarakat yang mencintai warganya yang lebih lemah. Itulah inti ajaran baru yang disebut Qur’an (bacaan) karena hampir sebagian besar pengikutnya pada awal diturunkannya wahyu adalah buta huruf, termasuk Muhammad sendiri, maka wahyu itu selalu diturunkan kepada Muhammad ayat demi ayat dan dibacakan dimuka umum.

Ajaran yang dikembangkan membawa perubahan bagi masyarakat Mekkah dan suku Quraisy secara khusus. Madzhab baru ini kemudian dinamai Islam (berserah diri) dan para pengikutnya disebut Muslim, yaitu orang yang menyerahkan seluruh hidupnya kepada Allah dan menaati perintah-Nya agar umat manusia memperlakukan satu sama lain dengan keadilan, persamaan dan perasaan kasih sayang. Sikap inilah yang kemudian menjadi dasar dari posisi sujud dalam setiap ibadah (shalat) yang harus dilakukan tiga kali sehari (kelak akan meningkat menjadi lima kali sehari). Sujud dilakukan untuk melawan arogansi dan sikap mementingkan diri sendiri yang dengan cepat berkembang di Mekkah. Muhammad percaya bahwa sikap badan mereka akan mendidik kembali umat Islam, mengajarkan mereka untuk mengesampingkan sifat egois, dan mengingatkan mereka bahwa di depan Tuhan semua itu tidak ada artinya atau dengan kata lain semua manusia sama.

II. MUHAMMAD SANG NABI
Kehadiran Muhammad saw bagi bangsa Arab secara umum dan suku Quraisy secara khusus merupakan berkah yang luar biasa. Namun bagi segelintir orang di Mekkah, kehadiran Muhammad merupakan ancaman yang – awalnya tidak terlalu diperhatikan – cukup serius bagi kedudukan mereka sebagai para tokoh masyarakat. Kekhawatiran akan peran Muhammad yang pada masyarakat Mekkah mulai dirasakan cukup kuat. Hal ini kemungkinan besar diakibatkan ajaran yang diusung oleh Muhammad lebih berpihak pada kesamaan dan keadilan bagi segenap umat manusia – terbukti dari jumlah pengikut awal Muhammad yang sebagian besar orang-orang miskin – yang sudah mulai terkikis dari kehidupan masyarakat Mekkah. Akan tetapi Islam juga ternyata memiliki kekuatan dan pesona tersendiri dalam menarik para pengikutnya, antara lain Umar Ibnu Khaththab, sebelumnya ia merupakan salah seorang pengikut aliran penyembah berhala yang sangat taat dan sangat menentang ajaran-ajaran yang dibawakan oleh Muhammad. Tetapi dia juga seorang ahli puisi Arab, dan ketika ia pertama kali mendengar kata-kata al-Qur’an, dia menjadi terpesona oleh keindahannya yang luar biasa.[6]

Semakin besarnya pengaruh Muhammad membuat beberapa tokoh masyarakat di Mekkah bersatu untuk mengusir Muhammad. Sejak tahun 616M orang-orang tersebut menjadi sangat marah kepada Muhammad, yang mereka katakan telah mencerca keyakinan orang tua mereka, mereka juga mengatakan bahwa Muhammad hanyalah seorang tukang obat yang berpura-pura menjadi nabi. Kemarahan mereka sebenarnya didasarkan pada salah satu ajaran al-Qur’an yang menolak sikap menumpuk harta, melainkan harus mensedekahkannya kepada orang-orang yang miskin. Baru saja mereka merasakan perkembangan ekonomi yang melanda Mekkah akibat peran strategis mereka sebagai penyelenggara Haji, mereka kemudian diperhadapkan dengan ajaran yang melarang mereka untuk menumpuk harta. Mereka menjadi sangat khawatir akan potensi Muhammad untuk mengambil alih kepemimpinan di Mekkah.

Pertentangan ini semakin membesar. Muhammad yang telah memperoleh kurang lebih tujuh puluh kepala keluarga harus berhadapan dengan embargo yang memboikot segala sendi kehidupan Muhammad dan ke-70 keluarga yang menjadi pengikutnya. Musuh-musuh Muhammad melarang orang-orang Quraisy untuk menikah dan mengadakan perdagangan dengan orang-orang Muslim, ini berarti tidak ada yang dapat mengirim makanan kepda mereka. Embargo ini berlangsung selama dua tahun, akibat dari embargo ini adalah kekurangan makanan yang sangat parah sehingga menjadi penyebab meninggalnya istri Muhammad, Khadijah. Para budak yang memilih masuk Islam diperlakukan dengan sangat buruk, diikat dan dibiarkan terbakar oleh sinar matahari sampai mati. Ini mengingatkan kepada kita tentang penganiayaan yang terjadi pada umat Kristen mula-mula yang juga mengalami penganiayaan yang sangat hebat.

Sekalipun memasuki tahun kedua penindasan terhadap umat Muslim di Mekkah telah membuat hampir sebagian besar umat melarikan diri, namun hal ini tidak membuat Muhammad memutuskan untuk pindah dari Mekkah. Rasa ikatan dan kesetiaan yang kuat terhadap sukunya Quraisy membuat Muhammad bertahan. Akan tetapi pada tahun 622M, Muhammad mengambil sebuah langkah yang sangat revolusioner dan menjadi sebuah awal tongak sejarah perkembangan Islam. Peristiwa ini dikenal dengan istilah Hijrah, berpindahnya Muhammad dan para pengikutnya dari Mekkah ke Yatsrib, yang dikemudian hari disebut Medinah (kota Nabi). Kepindahan Muhammad tentu saja bukan semata-mata disebabkan oleh tekanan yang dihadapinya. Pendekatan yang dilakukan oleh para pemimpin suku Yatsrib pada musim Haji tahun 620, meminta kepada Muhammad untuk memjadi pemimpin dari sebuah kota yang merupakan perkumpulan dari beberapa suku yang telah meninggalkan pola hidup nomaden dan tinggal menetap merupakan tawaran yang tepat pada waktunya. Hal ini merupakan pilihan yang paling bijak ketika paman dan sekaligus pelindung (wali) Muhammad, Abu Thalib meninggal dunia. Sistem balas dendam yang berlaku di Arab pada waktu itu memungkinkan bagi musuh-musuh Muhammad untuk membunuhnya tanpa adanya hukum yang dapat menjerat mereka. Sebab bagi Muhammad yang telah kehilangan wali satu-satunya maka ia dapat dibunuh tanpa adanya hukuman bagi si pembunuh. Jalan yang lain bagi Muhammad adalah dengan mencari wali pada salah satu ketua suku di Mekkah, namun tampaknya ini adalah hal yang mustahil untuk dilakukan.

III. MEDINAH, SEBUAH SUKU SUPER
Hijrah nabi Muhammad dari Mekkah ke Yatsrib menjadi sebuah tongak sejarah yang kemudian menjadi awal perkembangan yang sangat luar biasa dalam dunia Islam. Hijrah ini tidak hanya berpengaruh secara theologis, namun memberi pengaruh pada aspek sosial budaya dan politik. Dengan hijrahnya Muhammad ke Yatsrib, maka ia dapat menerapkan tujuan al-Qur’an sepenuhnya. Pada masa itu, ikatan kesukuan memiliki nilai suci dan sakral, keluarnya Muhammad dari Mekkah beserta dengan pengikutnya ke Yatsrib, merupakan sebuah bentuk pengkhianatan dan sekaligus penghinaan yang sangat besar bagi suku Quraisy. Mereka bersumpah untuk menghancurkan dan memusnahkan umat di Yatsrib. Yatsrib sendiri memiliki peran yang sangat penting, di sini Muhammad menjadi pemimpin dari suku yang terbentuk bukan didasarkan pada ikatan darah, melainkan pada persamaan ideologi. Muhammad tidak memaksakan penduduk di Yatsrib untuk memeluk agama Islam. Muhammad bahkan mencetuskan aturan-aturan yang mengatur ketertiban hidup penduduk Yatsrib yang majemuk dan terdiri dari berbagai latar belakang agama dan ras serta suku yang berbeda-beda. Kesetaraan dan keadilan menjadi nilai luhur yang sangat dijunjung tinggi. Hukum yang mengatur mereka menjadi sebuah ikatan yang dikenal dengan istilah masyarakat kemudian disebut sebagai “Piagam Madinah”.

Tindakan awal yang dilakukan oleh Muhammad ketika tiba di Yatsrib adalah membangun sebuah Masjid, yang dalam arti harfiahnya “tempat sujud”. Di bagian luar dari bangunan ini terdapat halaman yang menjadi tempat ummat bertemu untuk mendiskusikan berbagai hal, mulai dari agama, politik, sosial dan berbagai hal lainnya. Di pojok halaman terdapat sebuah gubuk yang merupakan tempat tinggal bagi Muhammad dan istri-istrinya. Seperti kita ketahui bersama bahwa salah satu kritikan Barat terhadap Muhammad adalah poligami yang dilakukannya, bahkan sampai sekarang menjadi dasar yang sangat kontroversial bagi pelaksanaan poligami di saman modern. Akan tetapi jika kita mencoba memahami lebih jauh lagi tentang keputusan Muhammad untuk berpoligami, mungkin kita akan memandangnya secara lebih objektif dan terbuka. Muhammad bukanlah seorang pecandu seks, seperti yang dituduhkan para orientalis Barat kepadanya. Hal ini terbukti dari pernikahan Muhammad dengan Khadijah istri pertamanya. Muhammad hanya menikah dengan satu orang (monogami) ketika ia masih tinggal di Mekkah, padahal waktu itu poligami bukanlah hal yang baru dan tabu atau salah untuk dilakukan. Muhammad baru berpoligami setelah ia Hijrah ke Yatsrib. Dimana ia menjadi pemimpin tertinggi dari kumpulan berbagai macam suku. Sebagai langkah mempererat persatuan diantara suku-suku tersebut, maka Muhammad mendukung pernikahan sebagai ikatan sosial dan ikatan kekeluargaan, itulah sebabnya sebagian dari istri-istrinya adalah anak dari kepala-kepala suku yang bergabung di Yatsrib. Selain itu banyak dari istri-istri Muhammad yang umurnya jauh lebih tua dan berasal dari kalangan tidak mampu atau sudah tidak punya pelindung lagi. Beberapa orang menganggap tindakan ini sebagai bentuk memberi perlindungan dan menyantuni orang-orang yang membutuhkan pertolongan. Sangat jelas perbedaan motivasi poligami yang dilakukan oleh Muhammad dengan motivasi poligami yang dilakukan saman ini, namun sayang tindakan tersebut sering didasarkan pada keputusan yang dilakukan oleh Muhammad. Muhammad tidak memperoleh seorang anakpun dari pernikahannya, selain dengan Khadijah ia memperoleh enam orang anak, dua diantaranya meninggal dan empat yang bertahan hidup, semua anaknya adalah perempuan – hal inilah yang dikemudian hari menjadi masalah yang cukup pelik tentang siapa pewaris ke-nabian dan kepemimpinan Muhammad – dan tidak seorangpun berasal dari istri-istri yang dinikahinya di Medinah. Al-Qur’an mengisinkan Poligami karena didasari situasi sosial yang terjadi sebagai dampak dari peperangan yang terjadi antara Medinah dengan Mekkah, dimana peperangan ini menewaskan banyak laki-laki Muslim dan menyebabkan banyaknya wanita yang ditinggalkan tanpa pelindung. Hal ini mendasari diisinkannya poligami dalam al-Qur’an selama laki-laki mampu memperlakukan mereka dengan adil dan tidak menyayangi yang satu lebih dari pada yang lain.

Muhammad sangat tertarik untuk membangun kerjasama dengan suku-suku Yahudi yang ada di Mekkah. Ia sangat menghargai umat Yahudi dan Kristen yang disebutnya sebagai ahlul kitab. Dia memandang mereka sebagai sesama penganut monoteisme – mereka lebih dahulu menerima wahyu – yang hanya menyembah Tuhan yang Maha Esa. Salah satu langkah Muhammad untuk menunjukkan keseriusannya dalam menjalin hubungan dengan suku Yahudi adalah dengan memperkenalkan Shalat berjamaan pada jumat siang, dimana orang-orang Yahudi sedang mempersiapkan diri untuk memasuki hari sabtu (sabbath) atau hari perhentian. Sebenarnya Muhammad ingin mendapat pengakuan dari para penempuh dan penerima jalan monotisme yang lebih dahulu sebagai seorang nabi. Akan tetapi bagi orang Yahudi zaman kenabian sudah berakhir, sehingga tentu saja mereka menolak Muhammad sebagai seorang nabi yang baru. Penolakan suku Yahudi ini membuat Muhammad menjadi sangat terluka, ditambah lagi dengan ketidaksukaan tiga suku besar Yahudi yang ada di Medinajh saat itu. Kehadiran dan pengaruh Muhammad, entah bagaimana membuat mereka sangat tersinggung dan direndahkan sehingga mereka membentuk sebuah blok yang berencana untuk menghancurkan Muhammad bahkan sebelum Hijrahnya ummat ke Medinah. Akan tetapi tidak semua suku Yahudi yang tinggal di Yatsrib memusuhi Muhammad, beberapa kabilah kecil bahkan membangun hubungan yang cukup kuat dengan mereka – kemungkinan dari merekalah Muhammad dikemudian hari dapat mengetahui rencana pemberontakan tiga suku Yahudi tadi – bahkan Muhammad banyak menerima bantuan dalam memperdalam pengetahuannya mengenai kitab Yahudi. Salah satu kisah yang sangat digemarinya – dikemudian hari menjadi sebuah inspirasi bagi penentuan peran ummat Islam dalam sejarah penyelamatan dan karya Allah – adalah tentang Nabi Ibrahim yang memiliki dua orang anak. Salah satunya adalah Ismael, anak dari salah seorang budaknya Hajar. Kisah pengusiran Ismael dan ibunya Hajar serta kisah tentang janji Allah kepada Hajar, bahwa anaknya akan menjadi leluhur dari bangsa yang besar yaitu Arab merupakan nyanyian yang sangat indah bagi Muhammad. Ismael dan Hajar yang dibuang ke jasirah Arab ternyata masih memungkinkan bagi Ibrahim untuk mengunjungi anak dan istrinya dan membangun relasi dengan mereka. Tradisi Ibrahim yang dikenal dengan tradisi mezbah (kemanapun Ibrahim pergi dan tiba di suatu tempat, maka ia akan segera membangun sebuah mezbah untuk menyembah Tuhan), ternyata diajarkan juga kepada anaknya Ismael, bersama-sama mereka membangun kembali Ka’bah (mezbah yang pertama kali didirikan oleh Adam, tetapi kemudian dibiarkan rusak). Mendengar kisah ini, Muhammad menjadi sangat bahagia sebab jelas bangsa Arab sama sekali tidak disisihkan oleh Allah, sedangkan Ka’bah adalah bagian dari sejarah monoteistik bangsa Arab yang bahkan sama tua dengan tradisi Yahudi, oleh karena itu Ka’bah harus dimuliakan dan disucikan dari penyembahan berhala yang mencemarinya.

Pada bulan januari tahun 624, Muhammad melakukan sebuah perubahan yang sangat dirasakan oleh umat Muslim kini, perubahan ini adalah berpindahnya arah Kiblat. Selama ini arah Kiblat atau sujud adalah ke Jerusalem sebagai tempat pertama turunnya monoteisme, kini berubah arah ke Mekkah tempat Ka’bah berada sebagai bukti sejarah karya Allah bagi bangsa Arab. Perubahan ini sangat penting, sebab dengan begitu Muhammad menunjukkan bahwa mereka tidak lagi mengekor pada monoteisme Yahudi atau Kristen melainkan pada monoteisme murni Ibrahim yang telah mengenal Allah yang Esa sebelum kitab Taurat dan Injil diturunkan. Dengan demikian umat Islam akan berjalan ke arah Allah dengan jalannya sendiri.

Ummat muslim yang hijrah bersama-sama dengan Muhammad dikenal dengan sebutan kaum Muhajirin, tidak berprofesi sama seperti suku-suku yang terlebih dahulu tinggal di Yatsrib, mereka bukanlah petani melainkan para pedagang dan pengusaha. Oleh karena itu mereka dibantu oleh penduduk Yatsrib dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. Muhammad sadar bahwa hal tersebut tidak dapat terus dilakukan sekalipun masyarakat di Yatsrib melakukannya dengan senang hati. Oleh karena itu kaum Muhajirin melakukan ghazwu atau penyerbuan. Penyerbuan ini dilakukan kepada kafilah atau rombongan-rombongan dari suku musuh dan bertujuan untuk merampas bahan makanan mereka. Sedapat mungkin dalam hal ini dihindari pertumpahan darah sebab hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya aksi balas dendam. Akibat ghazwu yang dilakukan oleh para Muhajirin, maka seringkali terjadi peperangan antara Mekkah dan Medinah, selain itu orang-orang Mekkah juga sudah bertekad untuk menumpas para ummat di Medinah. Beberapa perang diantaranya adalah Perang Badar, Perang uhud, Perang Khandaq, dan lain-lain. Niat nabi Muhammad saw untuk menciptakan perdamaian di Arab menjadi nyata ketika ia melakukan sebuah langkah inisiatif untuk menyudahi konflik. Pada tahun 628M bulan Maret, ia melakukan perjalanan haji pertamanya setelah hijrah. Bersama dengan seribu ummat Muslim yang lain mereka berjalan ke Mekka menggunakan pakaian tradisional hahi, yaitu kain putih dan tanpa membawa senjata. Tindakan ini sama saja dengan menyerahkan nyawa kepada musuh, namun Muhammad sadar akan peran suku Quraisy sebagai penyelenggara haji yang harus melindungi siapapun yang ingin melaksanakan ibadah haji. Jika kaum Quraisy menyerang Muhammad dan pengikutnya maka mereka akan menuai kritik dari suku-suku lainnya. Akan tetapu suku Quraisy tetap mengirimkan pasukan dan berusaha mencegat ummat Muslim dan Muhammad di perbatasan, sebab sebelum memasuki daerah perbatasan nyawa mereka belum dijamin. Untunglah Muhammad telah membangun ikatan dengan beberapa suku Badui di sekitar perbatasan yang akhirnya menolongnya menemukan jalan yang aman ke Mekkah. Hasil dari unjuk rasa damai ini adalah penandatanganan perjanjian damai oleh kedua belah pihak. Perjanjian damai ini tidak disukai oleh sebagian anggota dari kedua kelompok. Sebagian ummat yang merasa sudah diatas angin dan menginginkan kemenangan dengan cara tradisional yaitu dengan jalan penaklukkan secara militer merasa dipermalukan dengan perjanjian damai ini. Namun Muhhammad sudah bersikeras untuk membangun perdamaian di Arab.

Pada tahun 630 suku Quraisy melanggar perjanjian tersebut dan menyerang salah satu suku yang merupakan sekutu nabi. Pelanggaran ini membuat nabi melakukan parade dengan berkekuatan 10.000 orang bersenjata lengkap ke Mekkah. Sadar akan kekuatan yang akan dihadapinya, akhirnya Mekkah menyerah tanpa syarat, Muhammad berhasil menaklukkan Mekkah tanpa adanya pertumpahan darah setetespun. Selain itu ia juga menyucikan Ka’bah dan membersihkannya dari patung-patung berhala dan menetapkan Ka’bah sebagai pusat ibadah kaum Monotheis semata dalam kaitannya dengan kisah nabi Ibrahim dan anaknya Ismael.

Muhammad wafat pada tahun 632 dan pada saat itu, kurang lebih 10 tahun sejak hijrahnya Muhammad, ia telah berhasil menyatukan suku-suku di Jasirah Arab dan melenyapkan lingkaran perang suku yang diakibatkan oleh hukum balas dendam yang tidak pernah berkesudahan. Dengan kata lain Muhammad telah membawa pencerahan dan perdamaian kepada suku bangsa yang selama ini berada dalam kegelapan dan kekerasan yang sepertinya tidak akan pernah berakhir.

IV. ZAMAN KHALIFAH, DAN DINASTI
Sejak wafatnya Muhammad, masyarakat Islam berada dalam suasana kebingungan siapa yang berhakn meneruskan kepemimpinan Muhammad sebab dia tidak pernah menunjuk siapa yang kelak melanjutkan kepemimpinannya. Seperti yang sudah saya tulis pada bagian sebelumnya bahwa Muhammad tidak memiliki seorang anak laki-lakipun semakin memperparah situasi ini. Dimulailah saman perpecahan di dalam Islam. Mulailah terbentuk kelompok-kelompok dalam Islam. Kelompok Sunni yang mendukung siapapun yang naik asalkan berdasarkan suara mufakat bertentangan dengan kaum Syiah yang hanya menginginkan kepemimpinan dipertahankan dengan jalur hubungan darah, sedangkan kaum Khawarij lebih ekstrim dengan menunjuk harus keturunan murni Muhammad yang boleh menjadi penerus kepemimpinan Muhammad. Pertikaian ini tidak pernah selesai bahkan sampai kini. Pertikaian ini bukanlah masalah yang sederhana, banyak jatuh korban, saling fitnah dan mengkafirkan terus terjadi sampai hari ini. Kaum Sunni dan Syiah tidak pernah mau duduk bersama, bahkan sampai sekarang mereka lebih memilih untuk bekerjasama dengan pihak lain ketimbang saling bekerjasama. Hal ini yang dimanfaatkan oleh Amerika untuk menghancurkan kekuasaan Saddam Husein yang berlatar belakang Sunni dengan bekerjasama dengan para kaum Syiah yang selama Saddam Husein berada dalam penindasan.

Setelah mengalami kepemimpinan 4 khalifah, Islam kemudian beralih menjadi bentuk dinasty yang semakin ditandai dengan semakin muluasnya daerah kekuasaan Islam di muka bumi. Kurang dari 20 tahun sejak kematian Muhammad, Islam telah berhasil menaklukkan 2 kekuatan besar dunia. Kekaisaran Byzantium dan Kekaisaran Persia. Bahkan peradaban Islam dikemudian hari memberikan sumbangan yang luar biasa bagi dunia. Ilmu pengetahuan, filsafat, medis, dan berbagai bidang yang lainnya banyak dipengaruhi oleh perkembangan peradaban Islam.

Perkembangan dunia Islam yang begitu pesat, bahkan sampai menguasai duapertiga dari dunia ini, membuat terjadinya benturan-benturan dengan dunia Kristen. Benturan-benturan ini yang kemudian hari menjadi sejarah kelam umat beragama, yaitu “Perang Salib”.

V.TANGGAPAN KRITIS
Penulis mencoba untuk memaparkan tentang sejarah perkembangan umat Muslim sebagai sebuah upaya pemahaman yang didasarkan pada sejarah. Penulis yakin bahwa pengenalan yang benar akan sesuatu mesti didasarkan paling tidak dari pengetahuan yang benar akan sejarahnya.[7] Ada banyak kesalah pahaman yang muncul dalam kaitan antara dunia Islam dan Kristen yang sebenarnya jika kedua belah pihak sama-sama memahami akar budayanya, mereka dapat sampai pada kesimpulan bahwa mereka berasal dari atu produk yang tidak jauh berbeda. Bahwa mereka sama-sama mewarisi iman Abraham. Iman yang mengajarkan kepada umat manusia tentang kepercayaan kepada satu Tuhan.

Kalau kita lebih kritis lagi menilai lebih jauh, kita mungkin dapat sampai pada kesimpulan Allah yang disembah oleh Islam dan Allah yang disembah oleh Yahudi dan Kristen adalah Allah yang sama yang menyatakan diri-Nya kepada Abraham, Ishak dan Ismael, dan yang kemudian diperkenalkan lebih jauh dan secara lebih dekat oleh Yesus – terlepas dari fungsi Yesus sebagai Kristus – kepada bangsa Yahudi yang telah mengalami krisis moral. Statement ini tidak perlu terburu-buru untuk diberi tanggapan, inilah hanyalah sebuah tawaran sudut pandang yang lain dari konsekwensi logis dialog antar umat beragama, tentu saja dengan menggunakan metode-metode yang lebih berorientasi pada saling menghargai satu dengan yang lain. Sekali lagi bagi penulis, pengenalan yang benar akan sebuah objek akan sangat membantu kita dalam menentukan sikap terhadap interaksi yang akan kita bangun tersebut. Apakah sikap kita terhadap Islam adalah sikap yang anti terhadap mereka, ataukah sikap kita semestinya seperti orang Samaria yang sekalipun berbeda dalam hal suku dan sistem kepercayaan, namun tetap menolong orang yang sedang dalam kesulitan.

Dalam kesempatan ini penulis mencoba menggunakan metode “Passing Over” dalam proses membangun dialog dan interaksi terhadap dunia Islam. Selain itu sebuah etika dasar yang memandang manusia sebagai manusia terlepas dari status sosial yang terdapat pada dirinya. Cara pandang seperti ini akan sangat membantu kita untuk dapat bersikap seperti Yesus. Yesus tidak pernah merasa segan dan gentar terhadap siapapun, sekalipun kepada manusia yang dianggap oleh manusia yang lain memiliki kuasa atas kehidupan seseorang. Ia tidak gentar ketika berhadapan dengan Mahkama agama, atau dengan Pilatus dan Herodes. Ia juga tidak bersikap seperti masyrakat umum yang cendrung menolak orang-orang yang dicap sebagai “sampah masyarakat”, Ia malah bergaul dan berinteraksi dengan mereka. Ia berani mengatakan kebenaran sebagai sebuah kebenaran dan keselahan sebagai sebuah kesalahan, tanpa peduli kepada siapa Ia mengatakannya.

Sebagai seorang hamba Tuhan, terkadang kita menemukan sebuah dilema dalam menyampaikan pesan-pesan profetik yang harus senantiasa kita usung. Sikap kita terhadap seseorang terkadang sangat ditentukan pada pengaruh yang dimiliki oleh orang tersebut, ras, agama dan status sosial yang lainnya. Oleh karena itu etika yang memandang manusia sebagai manusia adalah etika yang semestinya diberlakukan dalam proses dialog dan interaksi antar pemeluk agama.

Kasus-kasus kerusuhan yang terjadi di Indonesia adalah sebuah bukti akan rapuhnya nilai-nilai toleransi yang sangat diagung-agungkan sebagai sebuah pengikat kesatuan bangsa. Ternyata nilai-nilai toleransi tersbut dalam batas-batas tertentu tidak dapat membendung fanatisme agama yang berlebihan, dengan kata lain ikatan nilai agama lebih kuat mengakar ketimbang ikatan nasionalisme.

Setelah banyaknya korban nyawa dan harta benda yang jatuh, kita kemudian baru terhenyak dari tidur panjang kita selama ini. Ternyata kita belum cukup saling mengenal satu dengan yang lain, sehingga menjadi sangat mudah dibakar oleh para provokator. Penyitiran ayat-ayat suci dalam mendukung sebuah tindakan anarkis bukanlah hal yang baru. Sejarah umat beragama mencatat hal tersebut. Kekristenan sendiri pernah berada pasa masa itu, dimana setiap orang yang memiliki pendapat yang berbeda dengan pendapat Gereja, hukuman matilah upahnya. Galileo misalnya harus mati karena statementnya yang mengatakan bahwa bumi itu bulat.

Banyaknya ayat-ayat dalam al-Quran yang bernada kurang simpatik terhadap Yahudi dan Nasrani, diakibatkan karena situasi politik yang sangat berpengaruh dalam kondisi turunnya wahyu. Sedangkan banyaknya ayat yang dapat digunakan untuk mendukung statement peperangan, bukan berarti Islam adalah agama yang tidak cintai damai. Hal ini disebabkan kerasnya situasi dan hukum padang pasir yang beralaku pada saat itu, jangan lupa bahwa Muhammad menaklukkan Mekkah tanpa menumpahkan setetes darahpun – tentunya dengan tidak memasukkan ketegori perang-perang yang lebih awal.

Jelas bahwa pemahaman yang benar akan membawa kita pada proses interaksi yang jauh dari prasangka dan kesalahpahaman.

DAFTAR PUSTAKA
Alkitab, Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia, 1974.
al-Qur’an, Jakarta: Departemen Agama RI
Annemarie Schimmel, “Islam Interpretatif : Upaya Menyelami Islam dari Inti Ajaran, aliran-aliran sampai realitas modernnya”, Depok: Inisiasi Pres, 2003.
Karen Armstrong, “Islam a Short History, Sepintas Sejarah Islam”, Yoyakarta: Ikon, 2003.
Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus AF, “Passing Over, Melintas Batas Agama”, Jakarta: PT. Gramedia, 1998.

[1] Jahiliyyah adalah istilah yang diberikan oleh umat Muslim untuk menunjuk kepada zaman sebelum kemunculan Islam di Jasirah Arab.
[2] Annemarie Schimmel, “Islam Interpretatif : Upaya Menyelami Islam dari Inti Ajaran, aliran-aliran sampai realitas modernnya”, Depok: Inisiasi Pres, 2003, hlm. 9-11
[3] Ibid, hlm. 10
[4] Karen Armstrong, “Islam a Short History, Sepintas Sejarah Islam”, Yoyakarta: Ikon, 2003, hlm. 3-5
[5] Surat Al 'Alaq terdiri atas 19 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyah. Ayat 1 sampai dengan 5 dari surat ini adalah ayat-ayat Al Quran yang pertama sekali diturunkan, yaitu di waktu Nabi Muhammad s.a.w. berkhalwat di gua Hira'. Surat ini dinamai Al 'Alaq (segumpal darah), diambil dari perkataan Alaq yang terdapat pada ayat 2 surat ini. Surat ini dinamai juga dengan Iqra atau Al Qalam
[6] Karen Armstrong, op. cit., hlm. 5-6
[7] Komaruddin Hidayat dan Ahmad Gaus AF, “Passing Over, Melintas Batas Agama”, Jakarta: PT. Gramedia, 1998, hlm. 93

Tidak ada komentar:

Posting Komentar